Terkait rencana itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengatakan, secara konstitusi negara tidak berkewajiban lagi kalau ada warga terkena Covid-19, ketika status endemi diberlakukan.
"Ketika status sudah diturunkan dari pendemi menjadi endemi, sesuai konstitusi memang Pemerintah sudah tidak lagi berkewajiban membiayai pasien covid- 19," kata Irma dalam keterangannya, Selasa (20/6).
Meski nantinya diberlakukan status endemi, kata legislator Partai Nasdem ini, masyarakat tetap harus menjaga kesehatan.
Begitu juga, lanjutnya, melakukan vaksinasi booster di mana juga akan berbayar ketika status endemi berlaku.
"Karena itu, masyarakat sudah di imbau untuk booter, tetapi jika status sudah diturunkan menjadi endemi maka vaksin akan menjadi berbayar," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: