Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kembali menerapkan sistem proporsional tertutup.
"Dalam proporsional terbuka rakyat diberikan kebebasan, diberikan hak untuk bisa mendapatkan calon legislatif yang baik,” ujar Saan dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5).
Menurut legislator Partai Nasdem itu, jika MK kekeuh memutus sistem proporsional tertutup maka akan mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.
Saan memandang ada konsekuensi yang besar ke depan. Tidak hanya berdampak ke partai, tapi juga calon legislatif, pemerintah, anggaran, hingga penyelenggara.
"Jadi hal seperti itu harus dipertimbangkan," tutup Saan.
BERITA TERKAIT: