Dalam susunan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut empat kebijakan belanja negara untuk menghasilkan
output/outcome optimal dalam menstimulasi perekonomian dan perbaikan derajat kesejahteraan.
Pertama, dalam jangka pendek mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.
Untuk jangka menengahnya, Sri mengarahkan untuk memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.
"Kedua penguatan
spending better yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan dan berorientasi pada hasil (
result-based budget execution)," ucap Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).
Selanjutnya, poin ketiga kebijakan belanja negara didorong untuk mensubsidi tepat sasaran dan efektivitas program perlindungan sosial melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.
Terakhir, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional.
Sri Mulyani menyebut penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (
spending better) tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antargolongan maupun antar wilayah.
BERITA TERKAIT: