Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, Sidang Isbat dilakukan untuk menentukan 1 Syawal 1444 H berdasarkan metode pengamatan (rukyatul) hilal.
"Hasil rukyatul hilal ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal,†ujar Amin dalam keterangannya.
Sidang Isbat sendiri dilaksanakan secara tertutup dengan diikuti anggota Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
“Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih akan menunggu keputusan sidang isbat," demikian Amin.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: