Menurut Buya Amirsyah, penentuan awal Syawal merupakan wilayah ijtihadi para ulama yang memungkinkan terjadinya perbedaan pandangan.
“Ini wilayah ijtihadi para ulama, sedangkan peran umara menetapkan (isbat) seperti wasit yang menjadi fasilitator sebagai jembatan untuk mempertemukan perbedaan,” ujar Buya Amirsyah dalam keterangannya, Kamis, 19 Maret 2026.
Ia juga mengingatkan pentingnya sikap toleransi apabila terdapat perbedaan hasil dalam penetapan awal Syawal.
“Jika terdapat perbedaan maka perlu sikap toleransi (tasamuh) dalam wilayah perbedaan (majalul i’tikaf). Sikap tasamuh dalam bentuk lapang dada sehingga tidak menimbulkan saling menyalahkan. Yang penting memiliki dasar kuat untuk mencari kebenaran, bukan pembenaran,” jelasnya.
Buya Amirsyah menambahkan, terdapat dua metode yang digunakan dalam penetapan awal bulan kamariah, yakni melalui pendekatan hisab dan rukyat.
“Bil ilmi menggunakan pendekatan astronomi untuk menghitung posisi hilal, sedangkan bil ru’yah menggunakan pengamatan fisik hilal secara langsung atau dengan alat. Keduanya bertujuan menemukan hilal,” paparnya.
Kementerian Agama dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
BERITA TERKAIT: