Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat yang tidak setuju, sementara tujuh fraksi lain termasuk Golkar menyetujui Perppu Ciptaker ini.
Menurut fraksi partai Golkar dalam pandangan mini di dalam rapat Badan Legislasi menyebut bahwa, memang saat ini diperlukan kepastian dan terobosan hukum dengan metode omnibus.
"Perlu terobosan dan kepastian hukum dengan metode omnibus. Untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perlu dilakukan perbaikan melalui penggantian UU Ciptaker," kata anggota Baleg Ferdiansyah dari fraksi Golkar, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/2).
Ferdiansyah, menyampaikan, atas berbagai catatan, analisa pertimbangan, maka Fraksi Golkar menyetujui Perppu Cipta Kerja ini.
"Maka kami tegaskan dapat menerima dan menyetujui Perppu Ciptaker No 2/2022 untuk ditetapkan sebagai UU," tutupnya.
BERITA TERKAIT: