Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 17 Maret 2026, 16:10 WIB
Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM
Anggota Komisi XIII DPR, Bias Layar. (Foto: Dok. Pribadi)
rmol news logo Penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan keselamatan para pembela HAM di Indonesia.

Dikatakan Anggota Komisi XIII DPR, Bias Layar, serangan terhadap aktivis masyarakat sipil tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan perlindungan hak asasi manusia.

"Kekerasan terhadap aktivis masyarakat sipil adalah tindakan biadab yang tidak boleh terjadi dalam negara demokrasi seperti Indonesia,” ujar Bias Layar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 17 Maret 2026.

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia mendesak agar penyelidikan dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Legislator Golkar ini juga meminta Polri untuk bekerja secara profesional dan independen agar kasus ini dapat diungkap secara terang benderang. 

"Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang," tuturnya.

Di sisi lain, Bias Layar mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menuduh pihak tertentu tanpa dasar yang jelas. 

"Yang terpenting saat ini adalah memastikan aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini secara objektif dan transparan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA