Menurut GAPASDAP, kondisi tersebut bukan disebabkan berkurangnya jumlah pemudik, melainkan dampak dari kebijakan pengaturan arus melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dinilai terlalu kaku dan kurang adaptif terhadap dinamika di lapangan.
Padahal, sebagai pelabuhan utama yang telah beroperasi lebih dari lima dekade, Merak memiliki kapasitas besar dengan tujuh pasang dermaga aktif serta sekitar 71 kapal ferry Ro-Ro berukuran besar. Infrastruktur tersebut sejatinya mampu menampung lonjakan kendaraan saat musim mudik.
Namun dalam implementasi kebijakan saat ini, Pelabuhan Merak hanya melayani kendaraan penumpang. Sementara itu, kendaraan roda dua dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, dan kendaraan logistik atau truk diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara.
Pengaturan tersebut justru menimbulkan ketimpangan. Di satu sisi, Pelabuhan Merak mengalami kekurangan muatan bahkan di masa puncak mudik. Di sisi lain, pelabuhan penunjang seperti Ciwandan dan BBJ mengalami penumpukan kendaraan hingga memicu kemacetan.
Akibatnya, distribusi arus kendaraan menjadi tidak merata dan kapasitas nasional tidak dimanfaatkan secara optimal. Kondisi ini menciptakan paradoks, di mana pelabuhan utama kosong sementara pelabuhan penunjang menanggung beban berlebih.
Dampak kebijakan tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pemudik roda dua yang harus menempuh jarak lebih jauh menuju Pelabuhan Ciwandan dengan fasilitas yang dinilai belum seoptimal pelabuhan utama. Situasi ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan hingga risiko keselamatan.
GAPASDAP menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kapasitas, melainkan pada kebijakan pembagian arus yang tidak proporsional.
“Permasalahan yang terjadi bukan karena kekurangan kapasitas, melainkan akibat kebijakan yang membagi arus secara tidak proporsional,” tegas Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menambahkan, pelabuhan utama justru dikosongkan, sementara pelabuhan penunjang dipaksa menanggung beban berlebih yang pada akhirnya memicu kemacetan.
Untuk itu, GAPASDAP mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan SKB agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap kondisi riil di lapangan. Selain itu, diperlukan ruang diskresi bagi otoritas pelabuhan untuk mengatur arus kendaraan secara real-time.
Optimalisasi Pelabuhan Merak sebagai tulang punggung penyeberangan nasional juga dinilai penting, termasuk dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih seimbang agar kepadatan di pelabuhan penunjang dapat diurai.
GAPASDAP menekankan bahwa pendekatan kebijakan yang terlalu kaku justru berpotensi menimbulkan kemacetan sekaligus menyia-nyiakan kapasitas besar yang sudah tersedia.
Karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah perbaikan agar sistem penyeberangan nasional dapat berjalan lebih optimal, kemacetan dapat diatasi secara menyeluruh, serta masyarakat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan efisien selama periode mudik Lebaran.
BERITA TERKAIT: