Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Hariri memaparkan, faktor dalam penilaian CPI dilihat dari sektor pelayanan publik, perizinan usaha, kepastian hukum, iklim ivestasi, hingga demokrasi. Hal ini menunjukkan indeks persepsi korupsi sebagai tanggung jawab banyak
stakeholder.
"Aneh kalau berdasarkan CPI tiba-tiba hanya menyudutkan lembaga penegakan hukum," kata Hariri, Kamis (2/2).
Hariri lantas mengungkap data CPI yang pernah mengalami penurunan di tahun 2012. Saat itu, CPI menyentuh 32 poin, atau lebih rendah dari rilis terbaru TII sebesar 34 poin.
"Waktu itu enggak ada yang ribut, termasuk Novel (mantan penyidik KPK), diam saja. Pimpinan BW (Bambang Widjojanto), AS (Abraham Samad) saat tahun 2012 ke mana mereka?" kritiknya.
Oleh karenanya, LSAK berpandangan bahwa semangat memerangi korupsi perlu ditunjukkan dengan mendukung kinerja lembaga hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan sibuk memperdebatkan CPI.
"Jadi kalau betul-betul murni ingin pemberantasan korupsi, seharusnya dukung KPK mengungkap segala TPK, termasuk kasus Formula E. Jangan malah selama ini malah melindungi," tutupnya.
BERITA TERKAIT: