Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri, upaya bersih-bersih KPK tersebut murni sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan.
“Sikap tegas KPK dalam menyikapi berbagai penyimpangan di internalnya merupakan tindak transparansi penegakan hukum,” kata Hariri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/6).
Hariri menyebut, keterbukaan KPK membongkar pelanggaran hukum di internal bisa saja menimbulkan persepsi negatif, bahkan bisa dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menyerang KPK.
Namun hal itu justru tetap dilakukan Firli Bahuri tanpa ditutup-tutupi. Hal ini diapresiasi LSAK, lantaran pelanggaran hukum tanpa penindakan, sama tercelanya seperti perbuatan korupsi.
"Orang yang tidak senang tentu akan bersuka ria menyerang KPK. Tapi justru KPK memang harus secara
gentleman melakukan bersih-bersih dan pembenahan dengan lebih baik," tandasnya.
BERITA TERKAIT: