Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertemuan LaNyalla-Hasto, Pengamat: Parpol Tidak Ada Hak Intervensi Pemilihan Pimpinan DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 27 Juli 2024, 06:37 WIB
Pertemuan LaNyalla-Hasto, Pengamat: Parpol Tidak Ada Hak Intervensi Pemilihan Pimpinan DPD
Pertemuan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/Ist
rmol news logo Partai politik tidak memiliki hak apalagi sampai melakukan intervensi dalam pemilihan Pimpinan DPD RI. Pada prinsipnya, pemilihan pimpinan adalah hak setiap anggota.

Begitu dikatakan Direktur Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa mengomentari beredarnya foto pertemuan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Adapun pertemuan LaNyalla dengan Hasto, dicurigai sebagai langkah menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.

"Secara normatif partai politik tidak punya hak untuk mengintervensi kepemimpinan di DPD. Hak sepenuhnya ada pada anggota," kata Abubakar kepada wartawan, Sabtu (27/7).

Di sisi lain, Abubakar memandang wajar jika manuver seperti pertemuan-pertemuan terjadi jelang pemilihan pimpinan DPD. Sehingga, hal lumrah jika publik menaruh curiga bahwa pertemuan LaNyalla dengan Hasto sebagai upaya mempertahankan kursi Ketua DPD.

Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (Spin), Igor Dirgantara, menyesalkan jika pertemuan itu memang benar-benar untuk menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.

Igor menyebut jika upaya keduanya telah merusak demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Tanah Air. Menurutnya, La Nyalla sebagai pucuk pimpinan Senator sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi.

"Itu sesuatu yang merusak demokrasi, karena ketua DPD itu seharusnya menegakkan demokrasi," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA