Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan, nilai uang hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol nilanya mencapai triliunan rupiah.
"Luar biasa terkait GFC
(green financial crime), ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik," ujar Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Sebagai contoh, Danang menyebutkan sumber-sumber dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol berasal dari aktivitas pembalakan liar,
illegal mining, hingga
illegal fishing.
"Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu. Tadi yang disampaikan ketua Bawaslu juga ada beberapa bukti aliran sumber dana itu berasal dari aktivitas politik," urainya.
"Termasuk salah satunya
green financial crime, seperti pembalakan liar tadi yang saya sampaikan," demikian Danang menambahkan.
BERITA TERKAIT: