Meski demikian, PPATK tidak membeberkan secara rinci angka penurunan transaksi yang dimaksud.
Hal ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 3 Februari 2026.
Ivan menegaskan bahwa PPATK terus aktif memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait, termasuk percepatan tindak lanjut hasil analisis transaksi yang berhubungan dengan judi online.
“Tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” ungkap Ivan.
PPATK menyatakan upaya penekanan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas lembaga dalam memutus aliran dana ilegal serta meningkatkan pengawasan transaksi keuangan yang mencurigakan.
“PPATK juga aktif menyampaikan rekomendasi dalam berbagai isu, antara lain percepatan tindak lanjut hasil analisis terkait dengan judi online,” pungkas Ivan.
BERITA TERKAIT: