Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Melantik, Jokowi Perintahkan Panglima TNI Yudo Margono Tetap Tegas ke KKB Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 19 Desember 2022, 14:01 WIB
Usai Melantik, Jokowi Perintahkan Panglima TNI Yudo Margono Tetap Tegas ke KKB Papua
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono/Net
rmol news logo Laksamana TNI Yudo Margono resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang telah habis masa jabatannya.

Pelantikan Yudo tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Usai pelantikan, Jokowi menyampaikan harapannya terhadap Yudo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) terkait dengan keamanan di Papua.

Ia meminta Yudo tetap memperhatikan keamanan di Papua dengan pendekatan-pendekatan yang sebelumnya sudah dilakukan.

"Saya kira baik, pendekatan humanis baik, pengurangan prajurit TNI di Papua memang baik," ujar Jokowi.

"Tapi kita harus tegas karena kalau kita tidak tegas, maka KKB akan berbuat seperti itu dan enggak akan selesai-selesai masalahnya," sambungnya.

Dalam prosesi pelantikan, Yudo telah berkomitmen dalam bunyi sumpah jabatan Panglima TNI yang dipandu oleh Jokowi pagi tadi.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ucapnya.

Dalam pelantikan Yudo sebagia Panglima TNI turut hadir Wakil Presiden Maruf Amin, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA