Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan, besaran insentif ke depan akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Sekarang kan Rp6 juta flat. Nanti setelah data penerima manfaatnya fix, insentifnya tidak begitu lagi. Tidak sama juga bentuknya, tergantung jumlah penerima manfaatnya," kata Arumsari usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut dia, evaluasi insentif menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola program MBG yang sedang dilakukan BGN. Penyesuaian dilakukan setelah proses penataan ulang penerima manfaat dan SPPG selesai dilakukan.
Ia menjelaskan, selama ini terdapat kondisi di mana dapur yang melayani 1.500 penerima manfaat maupun 500 penerima manfaat sama-sama memperoleh insentif Rp6 juta.
Karena itu, BGN akan menyusun skema baru yang lebih mencerminkan beban kerja dan jumlah penerima manfaat di masing-masing dapur.
Tak hanya itu, penilaian insentif juga akan mempertimbangkan kualitas layanan yang diberikan, termasuk standar keamanan pangan dan mutu makanan yang dihasilkan.
"Kami akan evaluasi. Bukan sekadar menghasilkan output lalu diberikan insentif, tetapi juga bagaimana menghasilkan makanan yang berkualitas, aman, dan memenuhi standar yang ditetapkan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: