Pimpinan Badan Kajian MPR RI, Djarot Syaiful Hidayat, menyampaikan wacana Pilkada Asimetris itu saat beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
"Apakah dimungkinkan Pilkada dilakukan secara asimetris, sehingga tidak semuanya dipilih secara langsung?" ucap Djarot.
Beriringan dengan Pilkada Asimetris tersebut, Djarot juga memandang perlu adanya pengkajian soal peletakan otonomi daerah hanya kepada provinsi saja.
"Apakah dimungkinkan di dalam Pilkada tingkat otonomi itu diletakkan di tingkat provinsi atau diletakan di tingkat kota Kabupaten?" katanya.
Menurut Djarot, pelaksanaan Pilkada serentak yang telah berjalan pada tahun 2020 patut dievaluasi, mengingat pada praktiknya justru menimbulkan sejumlah persoalan yang tak bisa diselesaikan.
Misalnya, disebutkan politisi PDI Perjuangan ini, adalah biaya penyelenggaraan Pilkada yang tidak murah harus dikeluarkan negara, serta kontestan harus merogoh kocek cukup dalam untuk mengongkosi politik pencalonannya.
"KPU dengan Badan Pengkajian akan melakukan kajian secara mendalam tentang pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia yang sudah mengarah kepada demokrasi liberal individualistik, termasuk juga di dalam pilkada, pemilihan kepala daerah," tuturnya.
"Karena ini juga akan menyangkut tentang sistem ketatanegaraan kita dan sistem Pemilu dan sistem demokrasi kita ini akan kita kaji secara mendalam," demikian Djarot.
BERITA TERKAIT: