Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sindir Pemerintah Jokowi Setahun Pertama Gunting Pita Infrastruktur, AHY: Jangan Katakan Itu Kehebatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 September 2022, 17:01 WIB
Sindir Pemerintah Jokowi Setahun Pertama Gunting Pita Infrastruktur, AHY: Jangan Katakan Itu Kehebatan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono/RMOL
rmol news logo Proyek infrastruktur yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono tidak kalah hebat dengan masa pemerintahan Presiden RI ketujuh Joko Widodo.

Hal tersebut diungkap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono saat membuka Rapimnas di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Kamis siang (15/9).

Mulanya, sosok Ketum Demokrat yang kerap disapa AHY ini menjelaskan tentang program infrastruktur yang disebut Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI).

Dia menjelaskan, program yang berjalan mulai tahun 2011 hingga 2014 tersebut merealisasi pembangunan 545 proyek infrastruktur dengan nilai Rp 1.299,1 triliun yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi, hingga Papua.

"Ada yang mengatakan misal, zaman dulu enggak ada pembangunan infrastruktur nyatanya banyak," ujar AHY.

Akan tetapi, putra sulung SBY ini justru melihat ada banyak proyek yang dibangun bapaknya, namun belum sempat diresmikan, justru diresmikan pada masa pemerintahan Jokowi.

Yang membuat dia jengah, ketika melihat rezim Jokowi mengklaim bahwa pembangunan infrastruktur yang diresmikan tersebut adalah hasil kerjanya selama setahun memerintah.

"Setahun gunting pita kira-kira masuk akal enggak? Ya kita enggak perlu juga diapresiasi. Tapi jangan mengatakan, 'ini kehebatan kita, satu tahun gunting pita'," herannya.

"Itu namanya claiming sesuatu yang ya kadang-kadang saya speechles juga mengatakannya," demikian AHY menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA