Setelah Rekonstruksi, Komisi III Yakin Berkas Perkara Ferdy Sambo P21

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 30 Agustus 2022, 04:38 WIB
Setelah Rekonstruksi, Komisi III Yakin Berkas Perkara Ferdy Sambo P21
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman/Net
rmol news logo Komisi III DPR RI percayakan sepenuhnya kepada Polri untuk menggali fakta dengan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Itu bagian dari proses penyidikan," ujar anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai tanggapan rencana rekonstruksi tersebut, Senin (29/8).

Dia hanya memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bekerja optimal dan transparan dalam pengusutan kasus tersebut.

"Kita tentu hormati sikap kapolri yang mengedepankan transparansi, orang bisa lihat semua. Media bisa akses," terangnya.

Legislator Partai Gerindra itu berkeyakinan, setelah rekonstruksi maka berkas perkara yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu akan segera selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Saya pikir minggu ini sudah P21, penyerahan tahap dua," pungkasnya.

Rencananya, rekonstruksi akan digelar Selasa pagi (30/8). Para tersangka, dikabarkan juga bakal didatangkan langsung saat rekonstruksi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA