Komisi III Berharap Keputusan Kapolri Bisa Percepat Proses Pengungkapan Baku Tembak Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 19 Juli 2022, 11:56 WIB
Komisi III Berharap Keputusan Kapolri Bisa Percepat Proses Pengungkapan Baku Tembak Polisi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya Kadiv Propam Polri dalam rangka penyidikan kasus baku tembak di kediamannya beberap waktu lalu.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso, menilai penonaktifan Sambo baik untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam Polri.

"Mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Dengan adanya kasus ini agar tidak ada konflik interest antar penyidik dengan pihak Propam Polri," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (19/7).

Politikus Partai Demokrat ini berharap, keputusan Listyo Sigit tersebut dapat mempercepat proses penyidikan kasus baku tembak di rumah Sambo, agar tetap berjalan profesional dan transparan.

Adapun, terkait pelaporan yang dilayangkan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas dugaan kasus pembunuhan, Santoso meminta kepada Polri untuk tidak intimidatif terhadap keluarga korban.

"Karena cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," demikian Santoso. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA