Kemitraan strategis dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha Indonesia di pasar global melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Auditorium Utama Kemendag, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, PKS dengan Kadin merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatanganinya dengan Ketua Umum Kadin pada 1 Desember 2025.
Melalui perjanjian ini, Mendag meyakini kolaborasi kedua pihak memasuki tahap implementasi dengan fokus pada pengembangan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, dan peningkatan daya saing ekspor.
"Pemerintah terus mendorong perluasan pasar ekspor dan membawa semakin banyak produk Indonesia ke pasar global. Untuk itu, kita juga harus memastikan pelaku usaha memiliki kapasitas dan daya saing untuk memanfaatkan peluang tersebut," ujar Budi.
Menurutnya, kerja sama ini mempertemukan kapasitas pemerintah dan jaringan dunia usaha untuk membangun pengembangan eksportir yang lebih terintegrasi. Fokusnya tidak hanya meningkatkan pengetahuan mengenai ekspor, tetapi menghubungkan kesiapan pelaku usaha dengan kebutuhan pasar, akses terhadap buyer, hingga peluang transaksi.
Perluasan pasar ekspor perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas pelaku usaha agar peluang yang terbuka di berbagai negara dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Sinergi pemerintah dan KADIN menjadi penting untuk menghubungkan pengembangan pelaku usaha dengan kebutuhan dan peluang pasar,” ungkap Budi.
Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin, Juan Permata Adoe menegaskan, pengembangan eksportir perlu semakin diarahkan pada hasil nyata.
“Pelatihan bukan tujuan akhir. Pelatihan harus menghasilkan kesiapan, kesiapan harus membuka akses pasar, dan akses pasar harus kita dorong menjadi transaksi," ungkapnya.
Juan mengungkapkan, pendekatan tersebut menempatkan keberhasilan program bukan semata pada jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi pada dampaknya: bertambahnya eksportir baru, terbukanya pasar, terjadinya transaksi, serta meningkatnya kapasitas pelaku usaha untuk bertahan dan berkembang secara global.
"Keberhasilannya harus terlihat dari semakin banyak pelaku usaha Indonesia yang menjadi eksportir, meningkatkan nilai transaksinya, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan di pasar global,” tuturnya.
Kepala BPSDMP Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan pengembangan kompetensi juga harus terus mengikuti perubahan kebutuhan pasar global.
“Pelaku usaha tidak hanya perlu memahami proses ekspor, tetapi juga standar, regulasi, karakteristik pasar, dan kebutuhan buyer. Melalui kolaborasi ini, penguatan kompetensi dapat semakin terhubung dengan kebutuhan nyata dunia usaha,” ujar Djatmiko.
Kadin juga akan memperkuat kontribusinya melalui KADIN Export Academy sebagai bagian dari ekosistem pengembangan eksportir yang menghubungkan market intelligence, pelatihan dan mentoring, market exposure, serta pengembangan akses pasar.
Wakil Ketua Umum Daya Saing Ekspor Kadin, Puti Reno Ali mengatakan, keterhubungan antara kebutuhan pasar dan kesiapan pelaku usaha menjadi kunci dalam membangun daya saing ekspor.
“Peluang pasar saja tidak cukup. Kita harus memastikan pelaku usaha Indonesia memiliki kapabilitas untuk menangkap peluang tersebut dan mengubahnya menjadi transaksi," ucapnya.
"Artinya, kita perlu memahami apa yang dibutuhkan pasar, lalu memastikan pelaku usaha kita mampu memenuhinya secara konsisten dan kompetitif,” demikian Puti menambahkan.
BERITA TERKAIT: