Anggaran Siap, Kemendikdasmen Ubah Status Guru PPPK Paruh Waktu di 2027

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 12 September 2026, 09:41 WIB
Anggaran Siap, Kemendikdasmen Ubah Status Guru PPPK Paruh Waktu di 2027
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (Foto: Dok. RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tengah menyiapkan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan tenaga pengajar sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.

"Tahun ini (2026) kita sedang mendata untuk tahun 2027 nanti guru-guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan pada Jumat malam, 11 September 2026.

Abdul Mu'ti yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah meyakini anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru melalui perubahan status tersebut telah tersedia.

"Sudah kita terima informasinya, sudah ada anggarannya untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu," ujar Abdul Mu'ti.

Selain perubahan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga akan membuka pengangkatan guru sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya untuk daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar.

"Nanti juga akan ada pengangkatan guru-guru CPNS untuk daerah-daerah yang kekurangan, karena memang masih banyak daerah dan sekolah yang kekurangan guru," jelas Abdul Mu'ti. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA