Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan tenaga pengajar sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
"Tahun ini (2026) kita sedang mendata untuk tahun 2027 nanti guru-guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan pada Jumat malam, 11 September 2026.
Abdul Mu'ti yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah meyakini anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru melalui perubahan status tersebut telah tersedia.
"Sudah kita terima informasinya, sudah ada anggarannya untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu," ujar Abdul Mu'ti.
Selain perubahan status PPPK paruh waktu, pemerintah juga akan membuka pengangkatan guru sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya untuk daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar.
"Nanti juga akan ada pengangkatan guru-guru CPNS untuk daerah-daerah yang kekurangan, karena memang masih banyak daerah dan sekolah yang kekurangan guru," jelas Abdul Mu'ti.
BERITA TERKAIT: