Menurut Yuniar perintah Jokowi agar tidak berhenti pada 4 tersangka mafia minyak goreng harus didukung dan dilaksanakan.
"Karena ini bukti kehadiran negara dalam kasus mafia migor," kata Yulian Rabu (20/4).
Menurut Gunhar, pada dasarnya semua sektor perdagangan rawan terjadinya praktik mafia. Apalagi jika telah terjadi perbedaan harga yang cukup tinggi antara harga di dalam negeri dengan luar negeri.
"Pernah ada mafia minyak dengan petral nya. Pernah ada mafia impor bawang juga. Jadi semua sektor dagang itu rawan mafia. Apalagi ada selisih harga yang signifikan membuka ruang untuk melakukan praktek-praktik mafia,"katanya.
Politisi PDI Perjungan ini juga mengatakan bahwa Kejagung sudah sepatutnya melakukan penyitaan atas keuntungan hasil ekpor migor tersebut. Termasuk, hasil keuntungan menaikkan harga. Sebab, menurut hukum, nyata-nyata hasil illegal dari sebuah persekongkolan alias kartel.
"Jika menindak tanpa melakukan penyitaan terhadap keuntungan hasil ekspor ilegal itu, maka kerugian rakyat dan kerugian wibawa negara di mata rakyat tidak kembali. Selain juga tidak akan membuat efek jera bagi para pelaku praktik mafia di Indonesia," katanya.
BERITA TERKAIT: