Forum Komunikasi Tokoh Politik:

Pernyataan Budi Arie soal Pemilu 2029 Tendensius, Bisa Picu Konflik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 27 Agustus 2026, 22:13 WIB
Pernyataan Budi Arie soal Pemilu 2029 Tendensius, Bisa Picu Konflik
Forum Komunikasi Tokoh Politik. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Forum Komunikasi Tokoh Politik mengecam pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi yang sempat melontarkan isu 
HUT RMOL news
politik dan pemilu berlangsung lebih cepat dari Pemilu 2029.

Dalam rekaman itu, Budi tampak berada di sebuah forum. Ia duduk di samping mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu peserta forum yang merupakan Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat Yudi Syamhudi Suyuti mengecam Budi Arie yang yang dinilai sedang berandai-andai masa jabatan presiden Prabowo selesai sebelum tahun 2029. 

“Statement Budi Arie itu sangat tendensius, bisa memicu konflik politik hingga situasi nasional  tidak kondusif,” kata Yudi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

Yudi juga berharap para pengamat  politik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pimpinan partai politik untuk menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa memanaskan situasi. 

Lebih lanjut, kata dia, Forum Komunikasi Tokoh Politik juga menyatakan mendukung penuh pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Prabowo sampai purna bakti padai tahun 2029.

Selain itu, Yudi juga menyampaikan dukungan atas kebijakan-kebijakan strategis Presiden Prabowo dalam memberantas tindak pidana korupsi, perbaikan lingkungan hidup, menanggulangi musibah gempa NTT dengan cepat dan kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera 

Yudi juga mengajak masyarakat  Indonesia untuk mengedepankan  persatuan dan kesatuan nasional dengan tetap menjaga  sikap kritis secara persuasif dalam semangat konstruktif untuk Indonesia kedepan yg jauh lebih baik.

Terakhir, Yudi menyatakan forum meminta kepada BIN dan Polri untuk benar-benar melakukan upaya-upaya konkret dalam konteks preventif atas segala bentuk potensi kerusuhan.

"Serta melakukan tindakan hukum sesuai Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA