Zulhas Masih Ngotot Ngoceh soal Penundaan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 27 Maret 2022, 21:10 WIB
Zulhas Masih Ngotot Ngoceh soal Penundaan Pemilu
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/Net
rmol news logo Dalam melakukan amandemen UUD 1945 untuk menunda pemilu setidaknya harus ada tiga perempat anggota parlemen yang menyuarakan dan setengahnya menyetujui. Dengan begitu, amandemen UUD 45 bukanlah hal yang mustahil dilakukan.

Begitu yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan ketika disinggung mengenai amandemen UUD 45 berpotensi untuk menggolkan wacana penundaan pemilu 2024 usai memberikan acara Bimbingan Teknis Nasional untuk DPRD PAN Seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, Minggu (27/3).

Dia menambahkan saat ini baru ada tiga partai politik yang menyetujui usulan penundaan pemilu 2024 karena alasan ekonomi dan juga pandemi Covid-19 yang belum usai yakni PKB, PAN dan Golkar. Namun, selebihnya tidak menyepakati penundaan pemilu.

"Kalau semuanya mau ya soal lain lagi,” ucap Zulhas di lokasi.

Disinggung mengenai konsolidasi PAN dengan partai politik lainnya, Zulhas mengaku saat ini sedang sibut keliling daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Saya lagi keliling daerah ngurus kader. Enam hari ini,”katanya.

Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan penundaan pemilu bisa dilakukan jika memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan UUD 1945 dan Zulhas meminta agar masyarakat tidak menyalahkan presiden dalam wacana penundaan pemilu 2024 mendatang.

"Kan sudah jelas tuh yang baru mau tiga yang lain enggak mau, kalau tiga kan enggak bisa. Partai ada sembilan, yang bisa tiga yang enam enggak mau ya enggak bisa dong. Jadi ini bukan urusan Pak Jokowi ini urusan partai-partai. Ada yang mau ada juga yang enggak mau gitu lho,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA