"Kami mendukung usulan KPU," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefki Harsya di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11).
Dikatakan Riefki, dukungan kepada KPU RI sebagai bentuk komitmen dari amanat reformasi. Yakni, KPU RI secara independen diberikan kewenangan untuk menentukan jadwal Pemilu.
"Pascareformasi untuk melepas agar tanggal pemilu ini independen, tidak ada kepemtingan siapapun, kita sudah menunjuk KPU," katanya.
Berdasarkan komunikasi yang dilakukan KPU kepada DPR RI, diusulkan Pemilu Serentak 2024 digelar 21 Februari. Dengan alasan itu, ditegaskan Riefki, Partai Demokrat akan ikut usulan yang disampaikan KPU.
"Jadi KPU juga harus berkomunikasi dengan DPR RI, tapi yang kamu pahami KPU memutuskan untuk itu dilakukan di bulan Februari," pungkasnya.
Sampai saat ini, usulan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024 masih belum menemui kata sepakat pada dua usulan.
KPU RI mengusulkan pencoblosan digelar 21 Februari, sedangkan pemerintah meminta Pemilu 2024 digelar tanggal 15 Mei.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: