FPI Dibubarkan, Ulama Merauke Minta Masyarakat Tetap Tenang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 31 Desember 2020, 15:54 WIB
FPI Dibubarkan, Ulama Merauke Minta Masyarakat Tetap Tenang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ketua Pondok Pesantren DDI Lampu Satu Merauke, Ustaz Wawan Gunawan, dan Wakil Ketua MUI Kabupaten Merauke, H Jufri Tamrin, menghimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Merauke untuk tetap tenang di malam pergantian tahun 2020.

Hal ini disampaikan keduanya menanggapi putusan pemerintah yang membubarkan dan melarang seluruh aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu kemarin (30/12).

Pengumuman pembubaran FPI dilakukan Menko Polhukam, Mahfud MD, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung RI, Kapolri, Kepala BNPT Nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol, dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Untuk itu, ustaz Wawan mengajak warga Kabupaten Merauke khususnya umat Islam untuk dapat melihat lebih bijak perkembangan situasi di Jakarta saat ini.

Jangan sampai membuat tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan mempercayakan semua permasalahan yang ada di Jakarta kepada Pemerintah, juga aparat TNI dan Polri.

“Mari kita sama sama menjaga daerah ini, bersama sama membantu petugas keamanan untuk mengamankan, menjaga dan untuk menyejukkan masyarakat Merauke,” ucap Ustaz Wawan, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Sementara, Wakil Ketua MUI Kabupaten Merauke, H. Jufri Tamrin mengatakan, masyarakat Merauke diminta tetap waspasda terhadap gerakan-gerakan, oknum-oknum yang memprovokasi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.

“Membangun kebersamaan di antara kita seluruh warga Merauke dan mari kita mendukung kinerja aparat keamanan di Merauke dalam memberikan kedamaian di Merauke,” demikian H. Jufri Tamrin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA