Dalam hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu fungsi KPK dalam mencegah korupsi, khususnya terkait program penanganan Covid-19.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya atas kerjasama itu. Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat tingginya anggaran penanganan Covid-19 saat ini.
“Ini patut diapresiasi, karena memang anggaran penanganan Covid-19 sangat besar, hingga mencapai Rp 695 triliun. Ini sasaran empuk buat pada koruptor, jadi harus bener-bener dijagain KPK,†ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (18/12).
Politisi Partai Nasdem asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini juga menambahkan, bahwa meski dalam kondisi pandemi, prinsip
“Justru di kondisi pandemi ini, memang pengawasan harus lebih ketat, karena kita tahu, banyak sekali peluang untuk melakukan korupsi dana Covid-19. Contohnya dalam program pengadaan alkes atau barang dan jasa lainnya,†jelasnya.
Sahroni juga mengingatkan lembaga terkait yang mengelola anggaran Covid-19 untuk selalu menghindari korupsi dan menjaga integritas lembaganya.
“Untuk yang mengelola dana, hindarilah korupsi. Ini kondisi lagi sulit, KPK juga tentunya akan terus mengawasi kinerjanya, jadi mari bekerja saja untuk rakyat,†demikian Sahroni. 
BERITA TERKAIT: