Distribusi BBM Subsidi Harus Diperketat untuk Cegah Penimbunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 02 April 2026, 18:04 WIB
Distribusi BBM Subsidi Harus Diperketat untuk Cegah Penimbunan
Ilustrasi
rmol news logo Diperlukan penguatan dan pengawasan yang ketat dalam mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tengah tekanan konflik Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi. 

Menurut Anggota Komisi XII DPR RI, Cheroline Chrisye Makalew, tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus terjadi dan merugikan masyarakat.

“Perkuat pengawasan dan distribusi BBM agar tidak terjadi penimbunan dan penyalahgunaan. Peruntukan BBM subsidi harus benar-benar kepada masyarakat yang membutuhkan, karena kenyataan di lapangan sering sekali disalahgunakan,” ujar Cheroline dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2026.

Selain pengawasan, Cheroline juga menekankan perlunya percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap BBM. 

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, potensi sumber daya alam Indonesia, khususnya di wilayah timur, belum dimanfaatkan secara optimal.

“Pemerintah perlu mempercepat pengembangan EBT untuk listrik agar ketergantungan pada BBM berkurang. Terlebih khusus untuk wilayah Timur Indonesia seperti Papua, kita punya sumber daya alam yang memadai tapi belum maksimal dalam pengelolaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, di tengah ketidakpastian global, Indonesia harus menyiapkan langkah strategis guna menjaga ketahanan energi nasional, baik dari sisi pasokan maupun stabilitas harga.

“Indonesia perlu terus memperkuat cadangan energi nasional, meningkatkan kapasitas produksi dan penyimpanan dalam negeri, serta mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan agar ketahanan energi kita semakin kokoh ke depan,” pungkasnya. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA