Apakah uang Rp300 juta terlalu kecil buat seorang seperti Ahmad Sahroni, sehingga dengan mudah memberikan saja tanpa merasa curiga dengan pegawai KPK gadungan itu?
Ataukah Ahmad Sahroni punya masalah dengan KPK, sehingga siapa pun orang yang atas nama pimpinan KPK meminta uang, tak perlu dicek lagi langsung saja diberikan kepada orang itu?
Ataukah lagi cara-cara meminta uang atas nama pimpinan KPK itu kerap dilakukan, sehingga Ahmad Sahroni tak perlu merasa curiga atas permintaan itu dan langsung saja memberikannya?
Sangat menggelitik peristiwa pemerasan seorang Ahmad Sahroni ini.
Pertama, Ahmad Sahroni sedang memimpin rapat di Komisi III pada Kamis 9 April 2026 lalu datang seorang wanita yang mengaku utusan KPK.
Datang ke DPR lewat Pamdal pukul 10, jam setengah 11 langsung ke Komisi III atas nama pimpinan KPK, lalu meminta uang Rp300 juta dan Ahmad Sahroni enteng saja menyerahkan uang dalam bentuk pecahan dolar AS tanpa babibu.
Kedua, setelah selesai memimpin rapat, Ahmad Sahroni baru langsung mengkonfirmasi kepada Pimpinan KPK tentang permintaan uang itu.
Dibantah, baru Ahmad Sahroni kaget. Aneh juga, kalau tak dibantah, apakah itu dibiarkan saja?
Ketiga, setelah berkoordinasi, baru KPK dan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap pegawai gadungan KPK itu tadi malam di rumahnya, yang berjumlah empat orang.
Saya membaca berita ini geleng-geleng kepala saja atas apa yang dialami Ahmad Sahroni ini.
Entah orang baik, orang tulus, orang lugu, atau orang apa... yang cocok dilekatkan terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni ini?
ErizalDirektur ABC Riset & Consulting
BERITA TERKAIT: