Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. "Rapat Paripurna saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Cak Imin, membuka rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).
Rapat Paripurna kali ini membahas sejumlah agenda. Antara lain laporan Komisi VII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (
fit and proper test) calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kemudian, laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Laporan Komisi V DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Periode 2021-2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Disusul dengan mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul lnisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Selanjutnya, persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi; penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Landas Kontinen.
Rapat kali ini didahului pelantikan anggota Pengganti Antarwaktu DPR RI.
"Saya minta persetujuan, pelantikan agenda pelantikan anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPR RI terlebih dahulu. Bagaimana setuju?" ucap Cak Imin yang langsung diikuti kata "Setuju" oleh para anggota dewan yang mengikuti Rapat Paripurna.
BERITA TERKAIT: