Puan Buka Paripurna DPR, Bahas KEM-PPKF RAPBN 2027

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 Mei 2026, 10:30 WIB
Puan Buka Paripurna DPR, Bahas KEM-PPKF RAPBN 2027
Ketua DPR RI Puan Maharani (Repro YouTube DPR)
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, para ketua umum partai politik, hingga pimpinan lembaga tinggi negara.

Dalam pembukaan rapat, Puan menyampaikan sebanyak 451 anggota DPR telah menandatangani daftar hadir sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.

“Menurut catatan dari Kesetjenan DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 451 anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” ujar Puan saat membuka rapat paripurna.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Rabu, 20 Mei 2026, dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” lanjutnya seraya mengetuk palu sidang.

Selain membahas RAPBN 2027, DPR juga akan mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda lainnya yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setelah penyampaian pandangan fraksi, DPR akan melanjutkan agenda dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan beleid tersebut menjadi RUU usul DPR RI. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA