Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan model koalisi besar memiliki sisi positif karena mencerminkan kerja sama politik yang bersifat kolektif dan kolaboratif antarelite serta partai politik.
"Di satu sisi itu sesuatu yang positif karena bersifat kolektif-kolegial. Semua partai politik dan elite kunci melakukan kerja sama dan gotong royong untuk menyukseskan program-program strategis pemerintah," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 24 Juni 2026.
Namun demikian, Adi mengingatkan adanya risiko yang dikenal dalam teori politik sebagai bahaya dari stabilitas politik yang terlalu kuat.
Menurutnya, stabilitas yang berlebihan dapat menghilangkan kelompok-kelompok kritis yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
"Bahaya dari stabilitas itu adalah tidak adanya kelompok-kelompok kritis. Akibatnya ketika ada kebijakan yang tidak benar atau merugikan rakyat, dikhawatirkan tidak ada sikap politik yang menyala sebagai bagian dari kontrol dan check and balance," jelasnya.
Adi menilai, dalam teori koalisi, partai pemenang pemilu sebenarnya tidak perlu merangkul hampir seluruh kekuatan politik ke dalam pemerintahan.
"Kalau kita baca teori koalisi, seharusnya yang menang dan menjadi presiden koalisinya cukup 50 persen plus 1. Tidak perlu sampai 80 persen atau 90 persen kekuatan politik dirangkul menjadi bagian dari kekuasaan," ujarnya.
Menurut Adi, dukungan mayoritas sederhana sudah cukup untuk memastikan pemerintah memenangkan pengambilan keputusan politik di parlemen.
Karena itu, Adi berpandangan partai-partai yang kalah dalam Pilpres sebaiknya tidak seluruhnya diajak bergabung ke dalam pemerintahan.
"Dalam konteks itu, sebaiknya partai politik yang kalah Pilpres jangan diajak berkoalisi. Biarkan mereka menikmati jalan politiknya setelah kalah Pilpres. Kalau tujuannya mengamankan dukungan parlemen, tidak harus semua partai yang kalah diajak bekerja sama. Cukup dengan rumus 50 plus 1," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: