
Sebanyak 40 aturan turunan dibutuhkan untuk mengimplementasikan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR awal pekan ini. Aturan itu nantinya menjadi petunjuk pelaksanaan ketentuan dalam UU Ciptaker.
Begitu tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10).
“Ada sekitar 40 (aturan turunan), 35 PP dan 5 Perpres," ujarnya.
Secara khusus, kata Airlangga, Presiden Joko Widodo menargetkan agar aturan turunan itu rampung dalam waktu satu bulan. Walaupun UU sebenarnya membolehkan aturan teknis selesai 3 bulan.
Target itu diberikan agar pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi virus corona saat ini bisa segera terwujud.
“Itu target yang diberikan bapak presiden," demikian ketua umum Golkar itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: