Begitu tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10).
“Ada sekitar 40 (aturan turunan), 35 PP dan 5 Perpres," ujarnya.
Secara khusus, kata Airlangga, Presiden Joko Widodo menargetkan agar aturan turunan itu rampung dalam waktu satu bulan. Walaupun UU sebenarnya membolehkan aturan teknis selesai 3 bulan.
Target itu diberikan agar pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi virus corona saat ini bisa segera terwujud.
“Itu target yang diberikan bapak presiden," demikian ketua umum Golkar itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: