"Kami menghormati putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker," kata anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam keterangannya, Minggu, 3 November 2024.
Menurut Netty, hal ini menunjukkan bahwa MK mendengarkan dan memberikan perhatian serius terhadap isu-isu yang menyangkut para pekerja di Tanah Air.
Netty menilai, keputusan MK ini memberikan ruang koreksi terhadap permasalahan ketenagakerjaan dan juga menjadi pelindung bagi para buruh.
"Keputusan ini adalah jawaban bagi jutaan pekerja yang selama ini menantikan perlindungan lebih baik atas hak-hak mereka. MK telah mendengarkan keluhan masyarakat dan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja," katanya.
Oleh sebab itu, Netty mendorong Pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan MK ini dengan langkah-langkah konkret yang akan memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
"Ini termasuk mengeluarkan peraturan turunan dan memperkuat pengawasan di lapangan agar seluruh perusahaan mematuhi aturan baru ini," katanya.
Netty menegaskan DPR akan mendukung pemerintah dalam mengimpementasikan aturan dari putusan MK ini.
"Kami di DPR RI juga akan terus mengawal prosesnya agar benar-benar membawa manfaat," tutupnya.
BERITA TERKAIT: