Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Djoko Tjandra Baru Ditangkap, Komisi III DPR: 11 Tahun Ngapain Aja?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 31 Juli 2020, 19:49 WIB
Djoko Tjandra Baru Ditangkap, Komisi III DPR: 11 Tahun Ngapain Aja<i>?</i>
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto/Net
rmol news logo Apresiasi tinggi disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto kepada jajaran Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.

“Ya saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Polri. Setelah sekian lama dan setelah adanya kasusnya PK ini baru bisa menangkap Djoko Tjandra,” ucap Wihadi kepada wartawan, Jumat (31/7).

Namun demikian, ia menyesalkan aparat kepolisian baru bisa menangkap buronan perkara hak cassie atau hak tagih Bank Bali setelah 11 tahun sebagai buronan.

“Jadi selama 11 tahun yang lalu ke mana saja? Kalau sekarang baru bisa menangkap, itu selama ini ternyata apakah Djoko Tjandra memang dibiarkan tidak ditangkap?” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan Djoko Tjandra. Namun, menindaklanjuti kasus yang mejerat sejumlah perwira polisi maupun kejaksaan atas kasus hak tagih Bank Bali tersebut.

“Kasus yang dilakukan Brigjen Prasetijo tentu berkaitan dengan masalah Djoko Tjandra juga, apakah dalam hal ini Djoko Tjandra bisa dikenakan pidana?” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA