Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, seluruh fraksi di Badan Anggaran telah menerima RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2024 dan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam rapat paripurna untuk dijadikan undang-undang.
“Demikian laporan badan anggaran di DPR RI dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2024 untuk dapat diambil keputusan dalam sidang dewan yang terhormat ini,” kata Wihadi dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.
Selanjutnya Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal meminta persetujuan seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2025-2026, terhadap laporan pertanggungjawaban APBN 2024.
“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Cucun.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.
BERITA TERKAIT: