Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Permintaan PDIP Tunda PPN 12 Persen Sudutkan Presiden Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 22 Desember 2024, 13:33 WIB
Permintaan PDIP Tunda PPN 12 Persen Sudutkan Presiden Prabowo
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto/RMOL
rmol news logo Kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen di tahun 2025, merupakan keputusan dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diinisiasi Fraksi PDIP DPR periode 2019-2024.

Panja RUU tersebut diketuai Wakil Ketua Komisi IX Dolfie Otniel. Terkait itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto menuturkan sikap PDIP saat ini sangat bertolak belakang dan berupaya melempar bola panas kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Padahal, menurutnya, kenaikan PPN 12 persen yang termaktub dalam UU HPP tersebut merupakan produk Fraksi PDIP.

"Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini adalah dalam hal PPN 12 persen adalah membuang muka, jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP," tegas Wihadi kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Lanjut politikus Gerindra itu, permintaan PDIP untuk menunda PPN 12 persen tidak masuk akal, lantaran sebelumnya mereka yang menginisiasi UU HPP itu terbentuk dan direalisasikan tahun 2025. 

Ia menilai PDIP seolah menyudutkan pemerintahan Prabowo Subianto, dengan polemik PPN 12 persen ini

"Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin Panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto)," demikian Wihadi Wiyanto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA