Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banggar DPR Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Inisiasi Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 22 Desember 2024, 14:06 WIB
Banggar DPR Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Inisiasi Prabowo
Prabowo Subianto/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menegaskan, kebijakan menaikkan PPN dari 11 menjadi 12 persen di Januari 2025, bukanlah kebijakan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Wihadi mengingatkan seluruh pihak bahwa kebijakan tersebut diputuskan oleh DPR periode 2019-2024 yang kala itu membahas UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Panja RUU tersebut yang dipimpin Anggota Fraksi PDIP Dolfie Othniel.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kata Wihadi, hanya menjalankan produk kebijakan yang diinisiasi parlemen, dan disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan DPR saat itu.

"Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar, yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan," tegas Wihadi kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Wihadi justru menegaskan jika Presiden Prabowo sebenarnya sudah 'mengulik' kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah. 

Salah satunya, dengan menerapkan kenaikan PPN terhadap item-item mewah.  

"Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan  gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo," demikian Wihadi Wiyanto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA