Trubus: RUU Cipta Kerja Akan Tingkatkan Ekosistem Investasi Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 23 Juni 2020, 23:14 WIB
Trubus: RUU Cipta Kerja Akan Tingkatkan Ekosistem Investasi Daerah
Omnibus Law/Net
rmol news logo Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan meningkatkan ekosistem investasi di Indonesia. Pasalnya, peraturan yang ada selama ini mempersulit investor melakukan eksekusi.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyebutkan, salah satu persoalan yang mempersulit investor adalah aturan yang tumpang tindih.

“Dengan RUU Cipta Kerja akan terjadi peningkatan ekosistem, karena selama ini kan aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi,” ujar Trubus saat dihubungi, Selasa (23/6).

Trubus menjelaskan, salah satu pihak yang paling mendapat keuntungan dari peningkatan ekosistem investasi adalah daerah. Dia memprediksi kemudahan regulasi akan membuat investasi di daerah meningkat tajam dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kepala daerah akan memberikan pelayanan yg baik, terutama administasi pelayanan. Menjadi lebih efisien, terjangkau,” katanya.

Sambungnya, kemudahan birokrasi akan mempersingkat proses investasi. Selama ini, buruknya birokrasi karena regulasi telah menumbuhkan praktek calo.

“Selama ini kan berbulan-bulan. Dan di situ muncul free rider, calo-calo di daerah banyak. Nantinya dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas,” jelasnya.

Di sisi lain, Trubus menyampaikan peningkatan ekosistem investasi akan menciptakan lapangan kerja. Sebab, industri di daerah akan berkembang.

“Nantinya lapangan pekerjaan juga luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” kata Trubus.

“Selama ini prosesnya kan panjang, RUU Cipta Kerja nanti akan lebih simgkat karena sistemnya, sistem online,” imbuhnya.

Lebih dari itu, bagi Trubus, pemberlakukan sistem berbasis online akan menciptakan akuntabilitas dan transparansi.

“Kemudian meningkatkan pelayanan di daerah untuk lebih profesional. Sistemnya kan online, lebih mudah,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA