Persidangan MKD

Pakar Sebut Ada Informasi yang Dimanipulasi di Kasus Sahroni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 03 November 2025, 16:13 WIB
Pakar Sebut Ada Informasi yang Dimanipulasi di Kasus Sahroni
Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Pernyataan Ahmad Sahroni diduga telah dimanipulasi sehingga viral dan menimbulkan polemik di ruang publik.

Hal itu ditegaskan ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah saat dimintai keterangan sebagai ahli di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks DPR, Jakarta pada Senin, 3 November 2025.

Menurut Trubus, pernyataan Sahroni yang menyebut kata "tolol" bukan bentuk penghinaan ataupun ujaran kebencian. Hal tersebut sekadar merespons atas situasi yang menjadi latar belakang utama.

“Nah saya melihat apa yang disampaikan itu tidak menyinggung apa pun. Walaupun di situ ada kata tolol yang diviralkan, itu menurut saya lebih ke menyampaikan bahwa tidak mungkin DPR dibubarkan. Kita kan sistemnya bukan parlementer, tapi non-parlementer,” jelasnya.

Banyak pihak, lanjut Trubus, kemudian dengan sengaja menggiring opini publik keluar dari konteks aslinya melalui manipulasi informasi di media sosial.

“Ini kan sebenarnya arahnya ke sana. Tapi kemudian dipahami (berbeda) karena itu tadi, manipulasi. Makanya di pasal 35 UU ITE itu kan dilarang orang memanipulasi dan mengubah-ubah itu. Jadi apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni bukan suatu ucapan kriminal ataupun kebencian,” ujarnya.

Pemikiran serupa disampaikan pakar analisis perilaku, Gustia Aju Dewi yang turut dihadirkan dalam sidang tersebut. Ia menilai bahwa saat ini banyak potongan informasi digunakan untuk membentuk persepsi publik yang keliru.

“Zaman sekarang perang bukan lagi dengan senjata api, tapi senjatanya informasi yang diselewengkan, bisa dipotong. Jadi 90 persen kebenaran itu bukan kebenaran, karena ada 10 persen yang tidak dimasukkan sehingga informasi tersebut menjadi disinformasi,” kata Gustia Aju. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA