Saran Gurubesar HI Untuk Pemerintah Dalam Menyikapi Kasus ABK Tewas Di Kapal China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 07 Mei 2020, 19:41 WIB
Saran Gurubesar HI Untuk Pemerintah Dalam Menyikapi Kasus ABK Tewas Di Kapal China
Jenazah abk asal indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China/Net
rmol news logo Peristiwa meninggalnya empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China turut mendapat perhatian Gurubesar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Terlebih para ABK kapal Long Xing 629 juga disebut mengeluhkan fasilitas kapal yang dianggap tidak memiliki fasilitas memadai.

Hikmahanto yang juga rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) ini pun mmeberikan beberapa saran kepada pemerintah yang saat ini berupaya memulangkan ABK TKI tersebut.

“Pertama dan terpenting adalah memberi perlindungan terhadap para ABK yang berada di kapal berbendera China. Mengingat saat ini kapal berada di Korea Selatan, maka perwakilan Indonesia di Korsel yang memiliki tugas ini,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (7/5).

Selain itu, pihaknya juga menilai Kepolisian Korea Selatan perlu dilibatkan untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran pidana atau hak asasi manusia berupa perbudakan.

“Kepolisian yang berwenang adalah kepolisian Korsel, meski kapal tersebut berbedera China. Hal ini karena kapal tersebut berada di wilayah kedaulatan negara Korsel,” jelasnya.

Ketiga, ia meminta agar pemerintah China membantu otoritas Korsel dan Indonesia melalui kerja sama interpol mengungkap dugaan kejahatan atau pelanggaran HAM.

“Perlu dipahami pemerintah China tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum mengingat kapal bulanlah milik pemerintah China. Kemungkinan kapal milik WN China yang didaftarkan di China,” paparnya.

“Terakhir perlu dilakukan kerja sama interpol antara Korsel, Indonesia dan China untuk mengnvestigasi penghanyutan jazad WNI,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA