Purbaya Tegaskan Kebijakan Pajak Hanya Lewat Menkeu, DJP Diminta Tak Bikin Gaduh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 11 Mei 2026, 11:15 WIB
Purbaya Tegaskan Kebijakan Pajak Hanya Lewat Menkeu, DJP Diminta Tak Bikin Gaduh
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul munculnya berbagai informasi perpajakan yang dinilai membingungkan dan meresahkan masyarakat.

Menurut Purbaya, DJP harus mampu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum agar kepercayaan wajib pajak tetap terjaga.

“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan informasi perpajakan tetap terjaga dengan baik. Ini bahasa-bahasa birokrat, susah ngertinya kan? Saya aja nggak ngerti. Kalau gue aja susah ngerti, ini apalagi orang,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Pernyataan itu disampaikan menyusul kabar adanya pemeriksaan terhadap peserta Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang disebut menimbulkan keresahan di kalangan dunia usaha.

Purbaya memastikan data yang sudah dilaporkan dalam program tersebut tidak akan kembali diusut oleh otoritas pajak.

“Katanya sekarang kan dikejar-kejar lagi yang tax amnesty. Jadi itu nggak akan dilakukan lagi. Yang sudah tax amnesty ya sudah. Diamnesti, nggak akan digali-gali lagi yang sudah didaftarkan itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, ke depan wajib pajak hanya diminta memenuhi kewajiban pajak sesuai perkembangan bisnis yang berjalan seperti biasa.

Purbaya juga menyoroti sejumlah isu perpajakan yang sebelumnya sempat memicu polemik di masyarakat, seperti isu pajak tol dan berbagai pengumuman lain yang dinilai menimbulkan kegaduhan.

“Jadi ya tadi saya akan tegur DJP. Sudah berkali-kali pajak mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan,” katanya.

Untuk mencegah kesimpangsiuran informasi, Purbaya menegaskan seluruh kebijakan perpajakan nantinya hanya akan diumumkan langsung melalui dirinya.

“Ada pajak tol, pajak ini, pajak itu. Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi. DJP itu eksekutor kebijakan,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA