Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 09 Mei 2026, 14:55 WIB
Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat
Suasana diskusi Obor Rakyat Reborn (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)
rmol news logo Kritik Pendiri Partai Ummat, Amien Rais, terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan menuding soal orientasi seksual menuai kontroversi.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dedi Kurnia Syah, menilai kritik tersebut telah memasuki ranah privat yang seharusnya tidak dibawa ke ruang politik.

“Konsep dalam politik itu namanya res privata dan res publica. Res privata adalah hal-hal yang bersifat pribadi dan tidak memiliki dampak terhadap kepentingan umum,” kata Dedi dalam diskusi Obor Rakyat Reborn bertajuk “Antara Prabowo, Teddy, dan Amien Rais” di Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dedi menjelaskan, jabatan Sekretaris Kabinet merupakan posisi publik sehingga aktivitas yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya memang layak dikritik apabila terdapat kekeliruan atau penyimpangan.

“Secara status jabatan, Seskab adalah jabatan publik. Jadi aktivitas-aktivitasnya memang perlu dan layak untuk dikritik,” ujarnya.

Namun demikian, ia menilai isu moralitas yang bersifat personal tidak seharusnya dijadikan bahan kritik politik karena masuk dalam ranah pribadi.

“Yang jadi masalah adalah isu moralitas itu ruangnya adalah res privata. Dalam konteks politik, saya harus mengatakan bahwa hal tersebut keliru,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) itu menegaskan kritik terhadap pejabat publik seharusnya difokuskan pada kebijakan dan kinerja yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Karena yang disampaikan adalah hal-hal yang sifatnya privat kepada pejabat yang seharusnya dibahas dalam ruang publik,” pungkasnya.

Selain Dedi Kurnia, diskusi tersebut juga menghadirkan Politikus Partai Ummat Ust Sambo serta pakar hukum pidana Suparji Ahmad sebagai narasumber. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA