Prihatin, Ketum KNPI Sarankan Keringanan Biaya Rusun Jakarta Selama Darurat Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 08 April 2020, 23:18 WIB
Prihatin, Ketum KNPI Sarankan Keringanan Biaya Rusun Jakarta Selama Darurat Nasional
KNPI/Istimewa
rmol news logo Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Jakarta harus dibarengi dengan penghapusan biaya sewa rumah susun bagi masyarakat menengah ke bawah.

Hal itu dinilai akan menjadi angin segar di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria di kala penghasilan masyarakat mengalami penurunan.

“Saya kira duet Pak Anies dan Bang Ariza bisa membawa angin segar bagi masyarakat menengah ke bawah, khususnya para penghuni rusun karena mengalami penurunan penghasilan harian jikalau PSBB dijalankan mulai lusa nanti,” ujar Ketua Umum KNPI Haris Pertama di rusun Pinus Elok di Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (7/4).

Gagasan Haris terkait peniadaan atau keringanan biaya sewa rusun hingga selesainya wabah Covid-19 ini hadir setelah tiga minggu ini melaksanakan agenda bakti sosial DPP KNPI di wilayah Jabotabek bekerja sama dengan seluruh organisasi kepemudaan (OKP) tingkat nasional dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Jakarta.

“Kemarin saja PSBB belum diberlakukan, semua masyarakat menengah ke bawah mengeluh karena sulit membiayai kehidupannya, apalagi besok kondisi tentu tambah sulit. Berikan peniadaan atau keringanan biaya sewa rusun selama darurat nasional karena wabah corona ini adalah solusi bagi wong cilik,” ujar Haris.

Di sisi lain, ia berharap kebijakan keringanan biaya sewa rusun juga tak hanya diberlakukan di Jakarta, melainkan dijalanakan di provinsi lain.

“Tentu provinsi lain saya harap bisa menerbitkan kebijakan peniadaan pembayaran sewa baik itu rusun berpenghuni atau aset pemda yang digunakan untuk usaha bagi masyarakatnya sampai status darurat nasional dicabut,” pungkas Haris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA