Melihat kesepakatan dua pimpinan parpol tersebut, analis poltik Universitas Islam Syech Yusuf Tangerang, Adib Miftahul berpendapat apa yang dilakukan keduanya bagian dalam rangka hegemoni parpol besar saja.
“Upaya itu juga secara tak langsung bakal tak memberi kesempatan atau membunuh parpol kecil,†kata Adib kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/3).
Hal itu bukan tanpa alasan mengingat dalam Pemilu 2019 kemarin, Nasdem dan Golkar mendapat suara lebih dari tujuh persen.
“Kalau tak mencapai itu? Emang berani? Jadi saya kira PT cukuplah segitu (4 persen seperti Pemilu 2019),†sindir Adib.
Sebenarnya, menurut Adib, sesuai UU Pemilu 7/2017 yang menyebut ambang batas parlemen hanya empat persen dinilai sebagai
win-win solution dari partai kecil dan besar.
“Saya pikir enggak usah diubah, jangan setiap mau pemilu dan habis pemilu, para parpol sibuk urus ambang batas, yang ujungnya untuk dugaan mengakomodir kepentingan politik mereka, dalam hal ini para parpol besar,†pungkas Adib.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: