Jika Syarat Dipenuhi, Omnibus Law RUU Ciptaker Akan Mengubah Iklim Investasi Lebih Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 06 Maret 2020, 17:40 WIB
Jika Syarat Dipenuhi, Omnibus Law RUU Ciptaker Akan Mengubah Iklim Investasi Lebih Baik
Penyerahan Draft Omnibus Law pemerintah kepada DPR RI/RMOL
rmol news logo Pro kontra mencuat terkait dengan keberadaan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) yang saat ini tengah dibahas antara pemerintah dan DPR RI.

Menurut pengamat ekonomi Fakhrul Fulvian, kehadiran Omnibus Law Ciptaker akan memengaruhi kondisi iklim investasi Indonesia ke arah yang lebih baik. Namun, kata dia, pemerintah juga tidak boleh melupakan kondisi ekonomi global.

"Syarat Omnibus Law ini berjalan dengan baik juga kalau kondisi ekonomi berjalan baik," kata Fakhrul saat dihubungi wartawan, Jumat (6/3).

Ia berpandangan, selama ini investasi di Indonesia kerap terhambat regulasi dan birokrasi. Kewenangan pemerintah pusat dan daerah pun kerap tumpang tindih. Oleh karenanya, Kepala Ekonomi Trimegah Sekuritas ini tak heran bila peringkat Indonesia berada di angka 73 dari 140 negara berdasarkan laporan Bank Dunia 2019.

Adanya RUU Ciptaker ini juga tak semata-mata merugikan buruh. Sebab, muara investasi sejatinya menyerap tenaga kerja yang ujungnya menyejahterakan masyarakat.

Oleh karenanya, ia mewanti-wanti kepada pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja duduk bersama membahas sejumlah hal yang menyangkut pekerja di aturan tersebut.

"Iya, karena itu harus dicari jalan tengah," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA