Ketua DPD, Sultan Najamudin menuturkan, rencana tersebut sangat baik. Sehingga seluruh senator di DPD RI pun memberikan dukungan.
“Buat saya ini sesuatu yang baik, kemudian kami dari parlemen, dari DPD juga mengapresiasi sebagai sebuah langkah atau salah satu solusi konstitusional,” kata Sultan, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Lebih lanjut Sultan menerangkan, beberapa waktu lalu terdapat keputusan politik dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan
presidential threshold 20 persen. Kemudian, ada beberapa regulasi di dalam Undang-undang yang bersinggungan dengan partai politik yang juga harus dibenahi.
Oleh sebab itu, wacana pembentukan omnibus law politik disambut baik DPD RI.
“Maka ide untuk memunculkan omnibus (law) politik ini menurut saya ide yang harus kita apresiasi dan DPD akan terlibat secara aktif,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: