Mereka kecewa dengan pemerintah yang mengeluarkan RUU Omnibus Law Cilaka yang di dalamnya terdapat kebijakan pemangkasan upah minimum kerja dan juga mengedepankan outsourching dalam perekrutan pegawai.
Atas dasar tersebut para buruh yang tergabung dalam organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggeruduk DPR agar tidak mengesahkan ruu yang dianggap mencelakai para buruh.
Menyikapi hal tersebut pimpinan DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima secara utuh draf Ruu Omnibus Law dari pemerintah.
“Sampai saat ini belum ada draf yang disampaikan pemerintah terkait Omnibus Law,†ucap Puan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/1).
Puan menegaskan, jika nantinya DPR telah menerima draf RUU Omnibus Law tersebut, maka pihaknya akan meminta komisi terkait untuk menyosialisasikan dan menerima masukan dari pihak-pihak yang selama ini merasa bahwa hak-haknya dirugikan seperti para buruh yang kemarin melakukan protes kepada DPR RI.
“Jangan sampai kita terpengaruh oleh draf-draf yang kemudian abal-abal dalam artian belum ada draf resmi yang disampaikan oleh pemerintah ke DPR terkait Omnibus Law,†katanya.
“Jadi kalau ada yang beredar itu saya enggak tahu dari mana asalnya, atau berasal dari mana sehingga kemudian menimbulkan salah persepsi ataupun spekulasi yang tidak mendasar,†tandasnya.

BERITA TERKAIT: