“Tidak benar ada penyampaian penarikan Jaksa KPK oleh Kejaksaan Agung,” kata Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Yadyn Palebangan, kepada media ini, Minggu, 20 Desember 2025.
Informasi penarikan jaksa dikaitkan dengan kedatangan Yadyn bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ke Gedung Merah Putih KPK. Yadyn menyatakan dirinya hanya hadir dalam pertemuan pada Kamis malam, 18 Desember 2025, untuk membahas pelimpahan penanganan perkara operasi tangkap tangan yang menjerat Redy Zulkarnain, jaksa di Banten.
Ia menyebut tidak hadir dalam pertemuan lanjutan yang berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025. Yadyn menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan terkait penarikan jaksa yang bertugas di KPK.
"Fitnah," geramnya. "Demi Allah saya hanya hadir di pertemuan Kamis malam, terkait pelimpahan perkara. Tidak ada pembahasan mengenai penarikan jaksa."
Yadyn juga mengatakan seluruh aparat penegak hukum harus tetap menjaga koordinasi dan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di KPK pada Jumat, 19 Desember 2025.
“Kehadiran tersebut merupakan koordinasi lanjutan terkait pelimpahan perkara Banten,” kata Budi.
BERITA TERKAIT: