Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 22 Desember 2025, 07:15 WIB
Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah<i>!</i>
Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Yadyn Palebangan. (kiri). (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Kabar penarikan jaksa yang tengah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah. Bantahan disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) mengancam menarik jaksa dari KPK setelah sejumlah jaksa terjaring operasi tangkap tangan.

“Tidak benar ada penyampaian penarikan Jaksa KPK oleh Kejaksaan Agung,” kata Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Yadyn Palebangan, kepada media ini, Minggu, 20 Desember 2025.

Informasi penarikan jaksa dikaitkan dengan kedatangan Yadyn bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ke Gedung Merah Putih KPK. Yadyn menyatakan dirinya hanya hadir dalam pertemuan pada Kamis malam, 18 Desember 2025, untuk membahas pelimpahan penanganan perkara operasi tangkap tangan yang menjerat Redy Zulkarnain, jaksa di Banten.

Ia menyebut tidak hadir dalam pertemuan lanjutan yang berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025. Yadyn menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan terkait penarikan jaksa yang bertugas di KPK.

"Fitnah," geramnya. "Demi Allah saya hanya hadir di pertemuan Kamis malam, terkait pelimpahan perkara. Tidak ada pembahasan mengenai penarikan jaksa."

Yadyn juga mengatakan seluruh aparat penegak hukum harus tetap menjaga koordinasi dan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di KPK pada Jumat, 19 Desember 2025.

“Kehadiran tersebut merupakan koordinasi lanjutan terkait pelimpahan perkara Banten,” kata Budi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA