TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 22 Desember 2025, 21:14 WIB
TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (tengah berpeci). (Foto: Istimewa)
rmol news logo Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meminta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tidak meremehkan tugas baik dalam skala desa, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi. 

Sebagai ujung tombak Kemendes PDT, TPP wajib meningkatkan kapasitas dan memperkuat rasa soliditas untuk memastikan pembangunan desa tidak keluar dari jalurnya berikut dengan pemanfaatan dana desa.

"Maka konsolidasi menjadi relevan karena kalau tidak seirama, bagaimana membangun dari desa bisa kita sukseskan," kata Yandri saat membuka acara Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP dalam Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Monev Implementasi Regulasi Terbaru Kepmendesa 294/2025 di Wyndham Hotel Surabaya, Jawa Timur, Senin 22 Desember 2025.

Tak hanya solid dan kapasitas yang mumpuni, kata Yandri, seluruh TPP juga diminta Mendes Yandri untuk patuh terhadap regulasi, salah satunya tertuang dalam Kepmendesa 294/2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. 

Yandri yakin tertib aturan adalah modal utama sehingga setiap langkah TPP selaras dengan tugasnya dan aman secara hukum.

"Kami sudah komitmen di Kemendes tidak ada jual beli jabatan, sogok menyogok jabatan. Kalau ada TPP yang dievaluasi oleh kami bukan karena ada sogokan tapi ikut aturan dan mau desa semakin baik," tegasnya.

Selanjutnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Yandri minta TPP memanfaatkan perkembangan digital sebaik mungkin. Di antaranya untuk mempublikasikan kondisi desa tanpa mengabaikan aturan dalam bermedia sosial.

"Jangan gaptek dengan media sosial. Minimal punya Tiktok atau Instagram atau Twitter atau YouTube sebagai sarana untuk mempublikasikan tentang desanya kepada publik," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA